EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Korban Penganiayaan di Sagulung Ternyata Dilaporkan Sang Istri Terkait Kasus KDRT

Unit Reskrim Polsek Sagulung membekuk dua pelaku penganiayaan. Foto/Reskrim


BATAM - Kendati dua pelaku RY dan rekannya RK telah ditangkap Polsek Sagulung belum lama ini, namun kasus penganiayaan terhadap korban AM masih berbuntut panjang. 


FN melaporkan AM atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  AM sendiri merupakan suami siri FN dan adik ipar dari pelaku RY.


"Laporan sudah kita terima dari pelapor FN atas dasar penganiayaan yang ia alami," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yudha Firmansyah, Minggu (9/4/2023). 


Baca : Polsek Sagulung Bekuk 2 Pelaku Penganiayaan Terhadap Adik Ipar


FN mengaku memiliki luka di pipi akibat dipukul oleh AM sebanyak dua kali. "Mereka ini suami istri namun masih menikah siri, sehingga masuk unsurnya ke penganiayaan," kata dia.


Dijelaskan Yudha, hal itu yang menjadi pemicu penganiayaan terhadap AM oleh abang FN dan rekannya


"Abangnya ini tak terima adiknya dianiaya oleh AM dan melapor ke polisi. Spontan abangnya mara dan mendatangi rumah orang tua AM hingga terjadi keributan dan penganiayaan," terang Kasat Reskrim.


Polisi meminta korban KDRT FN melampirkan surat visum dari rumah sakit atas penganiayaan yang dilaporkan itu. (fah)




Editor : Teguh