EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Warga Kampung Tua Telagapunggur dan Komunitas Taksi Online Maxim Sepakat Berdamai

Polsek Nongsa memediasi warga Kampung Tua Telagapunggur dengan pihak Maxin yang tengah berkonflik akibat ucapan seorang driver taksi online. Foto/Polsek Nongsa 


BATAM - Polsek Nongsa berhasil melakukan mediasi perselisihan warga Kampung Tua Telagapunggur dengan komunitas taksi online. 


Keributan itu bermula ucapan seorang taksi online maxim yang akan meratakan Kampung Tua saat menggelar aksi protes tentang penurunan penumpang, Minggu (9/4/2023).


Tak terima ucapan komunitas taksi online di video tersebut, warga Kampung Tua Telagapunggur berunjuk rasa mengecam arogansi sopir taksi online di depan gapura Kampung Tua Telagapunggur, Senin (10/4/2023).


Ramdan A. Panglima, Kordinator Kampung Tua Telagapunggur didampingi Kuasa Hukum Jupri mengaku sangat kecewa dan marah terhadap oknum taksi online yang mengancam akan menghabiskan dan meratakan kampung mereka.


Warga menuntut pihak taksi online untuk mencabut pernyataannya yang dinilai melukai perasaan warga. Serta menyampaikan permintaan maaf di media.


"Permasalahan ini harus segera diselesaikan. Karena hal ini, sangat berpotensi menimbulkan konflik di Kota Batam khususnya wilayah Kecamatan Nongsa," katanya.


Hasil mediasi antara sejumlah aliansi driver taksi online bersama warga Kampung Tua Telaga Punggur di Polsek Nongsa menemui titik terang. Kedua belah pihak menyepakati titik antar jemput penumpang taksi online tidak boleh di kawasan Kampung Tua.


Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo menyebut, hasil mediasi yang telah dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk pengambilan penumpang bagi taksi online hanya diperbolehkan di Halte depan SMPN 17 Kabil.


Selain itu, dalam mediasi ini, pihak driver taksi online juga telah menyampaikan permohonan maaf yang disampaikan di hadapan media dan perwakilan dari warga Kampung Tua Telagapunggur.


"Saya berharap permasalahan ini dapat dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat agar terciptanya kondusivitas di Kota Batam," pinta Kompol Fian Agung Wibowo.


Kapolsek menegaskan dalam permasalahan ini, pihak Kepolisian bersifat netral, tidak memihak antar kedua belah pihak. 


Turut hadir dalam mediasi ini, Sekcam Nongsa Safaat, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah, Kanit II Sat Intel Polresta Barelang Iptu Sukamto Manulang dan beberapa tokoh masyarakat Kampung Tua Telagapunggur. (fah)




Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *