Bupati terima salinan persetujuan RAPBD-P 2023 dari seluruh fraksi DPRD Natuna. Foto/Rusdi |
NATUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna, Kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur pada Kamis (21/09/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar ketika membuka rapat mengatakan, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku rapat dinyatakan korum dan terbuka untuk umum.
"Tanpa memperpanjang waktu mari kita dengarkan secara bersama padangan akhir Fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2023," ucap Amhar sembari mempersilakan Fraksi PNR menyampaikan pandangan akhirnya.
Pada hakikatnya seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten (RAPBD-P) Natuna tahun 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna namun dengan beberapa sumbangan pokok-pokok pikiran.
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) dengan juru bicaranya, Junaidi meminta agar pemerintah daerah untuk terus mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah dan berusaha mengurai permasalahan mahalnya harga tiket pesawat yang belum tuntas.
Dilanjutkan dengan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Marzuki, meminta agar kepala daerah menggunakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat bukan kepentingan kelompok, piting kepala dinas yang lambat dalam bekerja dan maksimalkan potensi pajak.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh juru bicaranya, Wan Ricci Saputra berharap RAPBD perubahan betul-betul dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dari sumber-sumber yang sah.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya, Eri Marka meminta agar pemerintah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, menerapkan pemerataan anggaran di seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, membuat laporan penggunaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
Serta melakukan upaya inovatif untuk meningkatkan PAD dan melakukan lelang proyek yang pengerjaannya lama di awal tahun dengan mempertimbangkan keadaan geografi.
Terakhir dari Fraksi Partai Persatuan Damai Natuna (PPDN) dengan juru bicaranya, Wan Aris Munandar meminta agar pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap bangunan pendidikan yang usang.
Meminta agar pemerintah juga lebih memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan dan tempat ibadah serta meminta pemerintah agar mencari solusi guna menangani masalah air bersih di Natuna.
Adapun RAPBD perubahan Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2023 disepakati sebesar Rp 1.228.862.128.083,11 mengalami kenaikan sebesar Rp 173.659.828.083,11 dari APBD murni sebesar Rp 1.055.202.300.000,00.
Sedangkan untuk perubahan belanja daerah Kabupaten Natuna yang akan disahkan, target belanja daerah yang disepakati pada perubahan APBD sebesar Rp 1.233.829.230.212,00 bertambah sebesar Rp 168.626.930.212,00 yang semula target di APBD murni sebesar Rp 1.065.202.300.000,00.
Dengan demikian seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.233.829.230.212,00.(rus)
Editor : Teguh