EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Tekan Angka Lakalantas Pada Pelajar, DPRD Batam Sambut Baik Surat Edaran Disdik

 

Pelajar belum cukup umur belum punya SIM nekat boncengan ke sekolah. Foto/RTMC

BATAM - Menyikapi keresahan masyarakat dan banyaknya laka-lantas yang dialami pelajar, DPRD Kota Batam menyambut baik terkait dikeluarkannya surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) setempat perihal larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah.

Dikhususkan pada pelajar yang belum mendapatkan SIM, edaran itu diterbitkan pemerintah guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Aturan itu pun disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Aman.

“Tentu ini hal yang positif dan mesti kami sambut baik. Apalagi memang banyak pelajar yang belum mempunyai SIM tapi sudah membawa kendaraan ke sekolah,” ujar Aman kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Meski itu baik adanya, ada beberapa catatan atau atensi darinya ke Pemko Batam. Ia meminta agar pemerintah menyediakan fasilitas angkutan umum agar bisa diakses oleh siswa-siswi dari rumah ke sekolah.

“Atau dari titik kumpul menuju ke sekolah mereka. Nah, ini menjadi catatan agar beriringan dengan edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain larangan, kita harus memberikan solusi terbaik,” katanya.

Pemko Batam, lanjut Aman, juga harus memberikan dukungan tersebut. Pemerintah pun harus memikirkan konsekuensi dan upaya penyediaan moda transportasi yang mudah ditumpangi oleh pelajar.

Jika itu dijalankan, Aman juga ingin pemerintah memikirkan dari segi biaya. Hal itu dianggap penting lantaran penyebab tingginya angka putus sekolah di Batam ialah karena kendala dari sisi biaya. Oleh karenanya, dia meminta Pemko Batam harus memberikan solusi yang terbaik terkait angkutan bagi pelajar ini. (fah)



Editor : Parna