EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Tak Kunjung Cair, Anggaran Publikasi Setwan DPRD Kepri 2024 Ngalir ke Mana ?

Bowo, Kabag Humas Setwan DPRD Kepri. Foto/net


DOMPAK - Anggaran belanja publikasi di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan.

Dalam APBD Perubahan tahun 2024, alokasi dana untuk belanja jasa iklan, film, dan pemotretan sebesar Rp1,8 miliar tidak kunjung dicairkan hingga penghujung tahun.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Melansir acikepri, berdasarkan data yang diterima, alokasi anggaran publikasi untuk tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Pada APBD murni 2024, anggaran murni publikasi Rp2,8 miliar.

Tambahan Rp1,8 miliar di APBD Perubahan menjadikan total anggaran publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Kepri sebesar Rp4,6 miliar.

Namun, hingga awal 2025, anggaran tambahan sebesar Rp1,8 miliar tidak menunjukkan tanda-tanda realisasi.

Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Bowo pada Rabu, 18 Desember 2024  menyampaikan, bahwa anggaran di APBD Perubahan telah dibahas oleh Komisi II DPRD Provinsi Kepri dan akan dicairkan. Tetapi kenyataannya, pencairan untuk publikasi media tak pernah terjadi sampai akhir tahun 2024.

Surat resmi yang dikirimkan oleh acikepri.com kepada Sekretaris DPRD Kepri, Martin Luther Maromon, pada 8 Januari 2025 tidak mendapatkan tanggapan. Padahal surat telah diterima oleh staf Sekretariat DPRD Kepri, Ririn.

Hal serupa terjadi saat surat resmi dikirimkan ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati. pada tanggal 8 januari 2025 ditrima oleh staf nya ibu lilik.

Hingga saat ini, pertanyaan terkait status anggaran Rp1,8 miliar tersebut masih belum dijawab.

Tidak cairnya anggaran publikasi ini menimbulkan beberapa dugaan:
1. Apakah anggaran tersebut dianggap sebagai utang yang akan dibebankan pada APBD 2025…?

2. Adakah unsur kelalaian dalam pengelolaan anggaran, atau apakah ini mencerminkan indikasi penyimpangan..?

3. Mengapa pejabat terkait memilih bungkam saat diminta penjelasan oleh media terkait penggunaan anggaran perubahan 1,8 miliar tersebut..?

4. Kemana anggaran publikasih 1,8 miliar tersebut…?

Publik mendesak Sekretariat DPRD Kepri dan BPKAD untuk segera memberikan klarifikasi, terkait pengunaan anggaran perubahan tersebut. agar tidak menimbulkan  presepsi buruk.

Tanpa transparansi, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum diharapkan dapat memeriksa anggaran ini untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai status anggaran Rp1,8 miliar yang dialokasikan di APBD Perubahan 2024. (tgh)






Editor: rozi