EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

M Yunus Dibidik Jaksa Batam

BATAM - M Yunus yang merupakan anggota DPRD Kota Batam kini tengah jadi sorotan pihak Kejari Batam. Hal ini terkait proyek pengaspalan jalan raya yang menggunakan APBD Kota Batam miliaran rupiah di Kecamatan Seibeduk tahun 2012.

Jaksa mencium adanya penyalahgunaan anggaran yang semestinya untuk pengerjaan jalan raya, tapi malah dialihkan ke rumah pribadinya. Padahal pembangunan jalanraya itu diusulkan melalui musrenbang, namun saat pelaksanaannya justru hanya dilakukan di tiga titik saja.

Masing-masing jalan menuju perumahan Puri Agung  sepanjang 250 meter yang merupakan jalan menuju rumah Anggota Komisi III DPRD Kota Batam M. Yunus.

Selain itu ada juga jalan masuk perumahan sepanjang 250 meter di pintu III Piayu yang merupakan lokasi rumah dan sekolah anggota komisi III Jauhin Hutajulu dan jalan perumahan kavling Pancur merupakan lokasi rumah anggota komisi IV DPRD kota Batam, Windarti.

Padahal, dana itu mestinya untk jalur utama seperti jalan lintas Mangsang, Bidaayu dan Pancur. Namun, kenyataanya, sampai tahun anggaran 2012 habis, jalan raya itu tidak kunjung diaspal dan kondisinya rusak parah.

Warga Mansang beberapa kali menggelar demo di DPRD karena anggaran pembangunan jalan yang mestinya untuk jalan umum, justru berubah menjadi jalan menuju rumah anggota Dewan.

Karena terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran, Selasa (25/3/2013), tampak seorang penyidik kejaksaan negeri Batam mendatangi kantor DPRD Kota Batam untuk mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran itu.
Sayangnya, tidak ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan. Namun, berapa sumber di DPRD Kota menyebutkan pihak kejaksaan masih melakukan pull data.

Sampai berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dari pihak dewan maupun pihak kejaksaan terkait pengambil keteragan yang dilakukan di Kantor DPRD Kota Batam itu.(net)