Vietnam
KARIMUN- Badan Pengelola Kawasan (BPK) Kabupaten Karimun melakukan studi banding ke vietnam belum lama ini, guna melihat proses pengurusan perizinan di negara tersebut.
Dalam studi banding kali ini, BPK Kabupaten Karimun mengunjungi Hanoi dan Ho Chin Min. Tujuannya untuk melihat proses perizinan yang dilakukan negara lain, yang nantinya dapat diterapkan di Kabupaten Karimun. Selain itu, juga untuk melirik potensi investasi di negara tersebut yg bisa di bawa ke Karimun.
Menurut Kepala BPK Kabupaten Karimun, Cendra, pada wartawan kemarin, Vietnam memiliki proses perizinan investasi yg sangat mudah dan simpel, sehingga investor tidak perlu lagi melakukan audiens ke presiden ataupun menteri. "Tapi cukup melalui pemerintah daerah," katanya.
Ia menjelaskan untuk pengurusan perizinan di Vietnam cukup mengajukan permohonan lgsung kepada pengelola kawasan setempat.
"cukup mengisi formulir dan melengkapi semua persyaratannya, maka izin investasi dapat segera keluar. Bahkan cuma butuh waktu satu hari saja, untuk proses tersebut," jelas Cendra.(Poenk)