TANJUNGPINANG-
pemerkosaan terhadap bocah SD belum mau mengakui perbuatanya. Namun penyidik
Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang tetap pada keyakinannya bahwa Agus
merupakan pelaku pemerkosaan terhadap tiga siswi SD.
Pasalnya penyidik memiliki bukti kuat bahwa Agus pelaku, diantaranya anting
miliki korban yang dipakai oleh anak tiri pelaku, motor yang digunakan dan
keterangan korban dan saksi (teman korban-red). "Kita sudah memiliki bukti
kuat, walau masih menunggu hasil laboratorium forensik Medan, mengenai
sperma pelaku yang ada di celana korban dan celana tersangka," ucap Kapolres
AKBP Patar Gunawan Sik, kepada Kepri Update.com, Selasa (10/9).
Menurut Patar bukti-bukti yang dimiliki saat ini sudah cukup kuat, dan
tingal menunggu hasil labfor tersebut sebelum pihaknya melengkapi berkas
perkara. (Dimas Wijaya)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

