TANJUNGPINANG- Seorang oknum anggota Satpol PP Tanjungpinang, Na yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, dan BNN Provinsi Kepri Rabu malam (2/10/2013) di Meja Tujuh, merupakan penguna narkoba yang sudah lama dipantau BNN Tanjungpinang. Hal ini diungkapkan Ketua BNN Tanjungpinang Ahmad Yani kepada sejumlah wartawan usai melakukan penangkapan.
Menurut A Yani, beberapa kali melakukan tes urin terhadap pegawai Pemko Tanjungpinang, Na selalu positif mengunakan narkoba. "Dulu ketika masih sebagai pemakai, sudah sering kali kita peringatkan agar tidak menggunakan narkoba lagi," kata A Yani.
Namun nasehat BNN Kota Tanjungpinang, tidak digubris, bahkan tidak disangka, saat ini Na sudah menjadi bandar narkoba jenis sabu dan ganja dalam skala kecil, begitu juga dengan kedua teman Na, yaitu Sh dan Vc. "Awalnya memang pengguna, tapi sekarang sudah jadi bandar," sesal A Yani.
BNN hingga saat ini masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut, dan sedang mencari bandar yang memasok barang haram itu kepada ketiga pelaku. "Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku barang itu dari Batam, dan kita akan mengejar pemasok yang dimaksud,” tegas A Yani. (Dimas Wijaya)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

