JAKARTA - Anas Urbaningrum alias AU akhirnya ditahan KPK, Jumat keramat (10/1/2014). Anas tidak dibui di Rutan Guntur melainkan di Rutan KPK.
Keputusan ini diambil di last minute. Alasan Anas ditaruh di Rutan KPK agar memudahkan pemeriksaan.
Pemeriksaan perdana sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek Hambalang ini memang cepat dari biasanya.
"Terima kasih karena hari ini ditahan. Yang tandatangan penahanan Abraham Samad, terimakasih kepada Abraham Samad," kata Anas di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan.
Selain pimpinan KPK, Anas menyampaikan terima kasih kepada para penyidik yang memeriksa hari ini yaitu Endang Taras dan Bambang Sukotjo.
"Terima kasih kepada tim penyelidik yang dipimpin Heri Muryanto," katanya.
Saat keluar Anas sempat kesulitan berbicara karena riuhnya wartawan. Dia juga susah payah turun ke bawah untuk dibawa ke ruang tahanan. (detik.com)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

