EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Awas! Dokumen Kapal Eagle Prestige Palsu

Eagle-PrestigeBATAM - Kantor Perhubungan Laut, Batuampar Batam diminta lebih waspada dan jeli melihat keabsahan dokumen kapal MV Eagle yang mereka terima dari beberapa perusahaan yang mengaku sebagai pemilik kapal berbendera Panama itu.

“Kakanpel mestinya lebih tegas , teliti dan jeli melihat dokumen MV Eagle Prestige yang mereka terima,mana yang asli dan mana aspal,” ujar sumber media ini yang berasal salah satu agen pelayaran.

Menurutnya MV Eagle Prestige masuk ke Batam melalui agen pelayaran,dan pada saat MV tiba di Batam tentu perusahaan agen pelayaran menunjukkan legalitas dan dokumen kapal kepada pihak petugas,yaitu Syahbandar, Bea Cukai dan Karantina serta petugas lainnya.

"Kan ada agen pelayaran yang membawa kapal itu ke Batam,tentu saja mereka memiliki dokumen kapal dan selama kapal berada di Batam maka kapal tersebut milik mereka,itu aturan yang berlaku,” katanya.

Kepala Kantor Perhubungan Laut Batuampar Batam, Hari Setyobudi tidak bersedia memberikan jawaban saat dimintai keterangan di ruang kerjanya apakah pihaknya dapat membedakan antara dokument kapal Eagle Prestige yang asli dan aspal.

Ia hanya mengatakan ada 2 perusahaan yang tercatat sebagai agen perusahaan yang memasukkan kapal berbendera Panama tersebut ke Batam,salah satunya tahun 2009 dan satunya lagi tahun 2010.

Meski ia mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan Laut telah mengetahui permasalahan ini, namun tidak dapat membuat satu keputusan siapa sebagai pemilik kapal.

Ia hanya berpatokan karena MV Eagle Prestige lahir di Panama,maka pihak Panama yang dapat menyimpulkan siapa pemilik kapal yang berlabuh diperairan Pulau Janda Berhias tersebut.

Direktur PT Diamond Marine Indah Intan, kepada media ini menegaskan bahwa PT DMI agen pelayaran general cargo MV Eagle Prestige yang membawa kapal tersebut ke Batam.

"Saya yang membawa kapal itu dari Singapur ke Batam pada tanggal 28 Agustus tahun 2009 secara legal dan dokument lengkap, pada saat itu petugas Syahbandar, Bea Cukai ,Karantina memeriksa kelengkapan dokumen,” pungkasnya. (boy)