EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pensiun, Ketua BPK Jadi Tersangka

kasus korupsi di batamJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuat gebrakan. Kali ini penyidik KPK menetapkan Ketua BPK Hadi Poernomo menjadi tersangka kasus permohonan pajak BCA.

"KPK menemukan bukti dan fakta akurat, KPK mengadakan forum ekspose, bersepakat menetapkan saudara HP," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/4/2014).

Hadi Poernomo dijadikan tersangka bukan saat menjabat sebagai Ketua BPK. Melainkan saat dia duduk manis di kursi Dirjen Pajak di Kemenkeu.

"Selaku Dirjen Pajak periode 2002-2004," tandasnya.

jakarta - KPK sudah menetapkan Hadi Poernomo yang juga Ketua BPK sebagai tersangka kasus pajak BCA. Saat menjabat Dirjen Pajak pada 2004 lalu, diduga Hadi melakukan pidana yang membuat negara berpotensi rugi Rp 375 miliar. Penetapan tersangka ini cukup mengagetkan. Sebenarnya sejak kapan KPK menyelidiki Hadi?

"Penyelidikan setahun yang lalu," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Johan menjelaskan, KPK mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan. "3-4 Bulan melakukan penyelidikan," imbuh Johan.

Kemudian, selama penyelidikan itu dilakukan gelar perkara berkali-kali. Saksi dan ahli juga diperiksa. "Pekan lalu kita melakukan gelar perkara untuk kesekian kalinya, dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," jelas Johan.

Setelah ditemukan dugaan pidana melakukan penyalahgunaan wewenang, KPK meningkatkan kasus itu ke ranah penyidikan. Hadi di saat pensiun hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Karena perintahnya keberatan pajak yang diajukan BCA diterima.

"Proses penyelidikan butuh waktu sehingga cukup lama. Dan ini tak ada kaitan dengan proses pensiun," tutup dia. (net)