EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ketua KPU Batam Tersangka

BATAM - Ketua KPU Batam nonaktif M Syahdan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Gakkumdu Polda Kepri, Rabu (14/5) siang.

Ia dianggap bersalah dalam dugaan pemufakatan jahat pemilu 2014, dalam upaya menggelembungkan dan mengubah sertifikat rekapitulasi suara pada pleno KPU 28 April lalu.

"Iya sudah kita tetapkan tersangka (ketua kpu), komisioner lainnya (Yani, Mulkan, Jernih dan Yudi Cornelis) belum," kata penyidik kepada kepriupdate. (Boy)