EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Klaim PT BBM Atas Kepemilikan Kapal Eagle Prestige Sudah Dibatalkan Panama

BATAM - Perusakan kapal Eagle Prestige oleh Vijay Kumar yang kuasakan kepada Ronald masih terus terjadi di galangan PT Kodja Bahari Nongsa.

Kondisi itu membuat berang pihak PT Masa Batam selaku pemilik sah kapal berbendera Panama senilai Rp25 miliar tersebut.

Direktur PT Masa Batam Yusrin Amin mengatakan bahwa dokumen yang dikantongi Capital Gate Holdings Limted sebagai pemilik awal kapal MV Engedi eks Eagle Prestige yang dikuasakan kepada PT Bina Bahari Makmur (BBM) sudah dibatalkan oleh pemerintah Panama.

Dia menyebut pembatalan ini sesuai dengan surat resolusi dan konsultasi dari Biro Umum Perdagangan Kapal Konsulat Jendral Panama tertanggal 21 Mei 2014.

"Saat itu kami yang ajukan melalui Firma Forensik Patton, Morenoy Asvat. Sebab kami beli kapal tersebut dari lelang di Singapura," ujar Yusrin, Minggu (3/8/2014).

Dalam pengajuan dilampirkan salinan akta penjualan (bill of sale) yang diterbitkan petugas eksekusi (sheriff) Mahkamah Agung Singapura yang kemudian kapal terkreditasi dan dijual secara hukum kepada PT Masa Batam tertanggal 25 Agustus 2009. (Boy)