EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Bawa Sabu 4 Kg, Penumpang Lion Air Ditangkap di Hang Nadim

BATAM - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan aksi penyeludupan narkotika jenis sabu dari salah satu penumpang Lion Air tujuan Surabaya, Selasa (28/10/2014).

Informasi di lapangan menyebutkan, penumpang itu bernama Samsudi (31). Dari tangannya petugas menyita sekitar 4 kilogram sabu.

"Dia (Samsudi) penumpang Lion Air JT970 berangkat sekitar 9.00 WIB," ujar salah satu petugas Ditpam kepada kepriupdate.com.

Penangkapan Supriadi bermula saat melalui pemeriksaan X-Ray di pintu pemeriksaan pertama sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu petugas curiga terhadap barang yang dibawa pelaku.

"Sabu itu disembunyikan di koper hitam dibungkus menjadi dua paket dengan balutan aluminium foil," ujarnya. 

Selain barang bukti 4 kg sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buku paspor, dua HP (Nokia C2 dan Samsung) dan uang tunai Rp 4 juta. 

Sementara itu, Dendi Gustinandar Kepala Bidang Komersil Bandara Hang Nadim Batam membenarkan penangkapan itu. "Iya, sekarang tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor BC di Batuampar," tuturnya. (indra)