EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Nasib KPK Segera Tamat, Koruptor Indonesia pun Bersorak

[caption id="attachment_2115" align="alignright" width="290"]Nasib KPK di ujung tanduk Nasib KPK di ujung tanduk[/caption]

JAKARTA - Lembaga antirasuah Indonesia terus digoyang. Diprediksi KPK segera tamat. Ujungnya, para koruptor akan bersorak! Merayakan kesuksesan menggembosi lembaga pemberantas korupsi ini.

 

Satu persatu komisioner dikriminalisasi dan dipolitisasi oleh kelompok tertentu.  Setelah Bambang Widjajanto ditersangkakan oleh simpatisan PDIP terkait kasus Pilkada Kotawaringin Barat. Kini giliran Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim. Jelas KPK tumpul, dan tinggal Abraham Samad, yang juga sudah digoyang oleh Plt Sekjen PDIP.

 

Adnan dilaporkan ke Bareskrim oleh PT Desy Timber terkait kasus kepemilikan saham perusahaan pada tahun 2008, di Polres Berau dan Polda Kalimantan Timur. Namun pelaporan tersebut tak ditindaklanjuti oleh Polres Berau dan Polda Kalimantan Timur.

 

"Kami sudah ke Polres Berau dan Polda Kaltim tidak ditanggapi sejak 2008, seterusnya dilaporkan juga tapi bukan kami saja dari ahli waris murat, pesantren lapor Albanjari Balikpapan, semua lapor," kata Mukhlis Ramlandi Kuasa Hukum PT Desy Timber di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).

 

"Kami meminta kepada Mabes Polri siapa yang terlibat pada perampasan saham PT Desy Timber di Berau baik oknum di Berau tolong diperiksa dan dibuka, lalu diadili, saya minta dia (Adnan Pandu) diadili," jelasnya.

 

Menurut dia, dalam pelaporan kasus itu tak ada muatan politis dalam melemahkan lembaga antikorupsi itu. Karena, pihaknya sudah dirugikan ratusan miliar oleh mantan Komisi Kepolisian Nasional itu. "Tolong adili Adnan Pandu Praja, tangkap orang ini karena ini sudah luar biasa," terangnya.

 

Saat ditanya apa jawaban dari Polres Berau dan Polda Kaltim, dia tak mengetahui alasan tidak adanya pemanggilan Adnan Pandu dan Indra Warga Dalem dan tindaklanjut kasus perampasan saham di PT Desy Timber.

 

"Saya tidak tahu mereka mengatakan nanti akan dipanggil kembali, tapi tidak ada panggilan, tidak ada BAP, termasuk pihak yang dilaporkan tidak dipanggil satu kali, 2007, 2008, 2009 termasuk illegal logging," terangnya.  (redaksi)

sumber: merdeka.com

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *