EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

KPK Desak Presiden Segera Atasi Kisruh Cicak vs Buaya Jilid III

[caption id="attachment_3490" align="alignright" width="290"]Seluruh Komisioner KPK telah resmi dilaporkan ke Bareskrim. Kini hanya tersisa Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi. foto: net Seluruh Komisioner KPK telah resmi dilaporkan ke Bareskrim. Kini hanya tersisa Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi. foto: net[/caption]

JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi SP mengimbau kepada Presiden Jokowi untuk segera mengambil tindakan mengatasi kemelut yang terjadi antara personal KPK dengan personal Polri atau lebih bekennya Cicak vs Buaya Jilid III.

 

"Kami sudah tidak tahu lagi harus berbuat apa. Di sini ada tenaga dan pikiran untuk fokus menangani kasus tindak pidana korupsi, tapi kalau pimpinan KPK terus direcoki ini sangat sulit," ujar Johan Budi dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/2).

 

Menurut dia bahwa tindakan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dan Zainal Tahir yang melaporkan Abraham Samad ke lembaga politik merupakan tidak tepat. Kelakuan Hasto yang menggiring kepada opini politik justru membuat kusut personel KPK untuk konsentrasi menuntaskan persoalan korupsi.

 

"KPK sejak didirikan mengusung asas zero tolerance atas prilaku menyimpang baik itu pidana maupun etika yang dilakukan personil dan pimpinannya," tegasnya.

 

Menurut dia tentu semua orang tidak bisa menuduh dialamatkan kepada pegawai dan pimpinan KPK tanpa bukti. Dengan pelaporan Hasto ke Komisi III disebut sebagai tindakan yang kurang tepat.

 

"Seharusnya disampaikan ke KPK bukan ke DPR. Tentu kami akan lakukan tindakan bila data itu firm. Kami akan bentuk komite etik," bebernya lagi.

 

Tapi sejak 2013 kasus yang dialamatkan kepada Abraham Samad, Hasto malah tidak menyampaikan. "Akan sangat elok bila pak Hasto menyampaikan ke KPK. Kami akan meneliti apakah data yang disampaikan itu mengandung kebenaran atau tidak. Karena ini ada kaitannya dengan kredibilitas KPK," pungkas Johan. (redaksi)