[caption id="attachment_2781" align="alignright" width="290"]
BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Batam menerima salinan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar terkait putusan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa Albet alias Asiong alias Apua.
"Jaksa sudah ajukan banding, tapi saya lupa kapan waktu persis pengajuan bandingnya," kata Panitera Muda Pidana PN Batam, Siti Fatimah, Rabu (11/2/2015) siang.
Sementara itu terdakwa hingga hari ini (hari terakhir pengajuan banding), tak juga mengajukan banding. "Terdakwa tak banding," ujarnya seraya berlalu.
"Saya sudah tahu JPU banding. Tapi sampai hari ini, klien kami dan keluarganya belum menyatakan sikap terkait vonis hakim," kata Tantimin, pengacara terdakwa.
Tantimin beralasan hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan. Namun demikian pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan termasuk adanya permohonan banding dari JPU.
"Kalau JPU banding, berarati kami jadi termohon banding," katanya enteng.
Kasi Pidum Kejari Batam, Ali Akbar saat dikonfirmasi AMOK Group terkait permohonan banding anak buahnya belum memberi jawaban. (red/amok)
EKONOMI
- REI Batam Apresiasi Langkah Cepat Amsakar-Li Claudia Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wako Batam Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025-2029
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
