EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Menhub Batal Ekspose Tangkapan Kapal Asing

[caption id="attachment_4762" align="alignright" width="290"]Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mendapat penjelasan dari staf Kemenhub di Batam. foto: koko/amok Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mendapat penjelasan dari staf Kemenhub di Batam. foto: koko/amok[/caption]

BATAM - Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ignatius Jonan melakukan sidak ke Pelabuhan Beton Sekupang, Batam, Jumat (13/3/2015) pagi.

 

Informasinya sang menteri akan mengekpose tangkapan dua kapal asing berbendera Belize dan Singapura, yang diamankan di perairan Tanjungsengkuang 3 Maret 2015 lalu oleh Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai dari Dirjen Perhubungan Laut.

 

Namun Jonan saat disinggun masalah itu lebih banyak diam membisu. "Silahkan tanya di samping saya, karena beliau lebih tau,” ujarnya didampingi Wagub Kepri Soerya Respationo.

 

Seperti diketahui dua kapal asing berbobot 62 GT milik DM Sea Logistic Pte Singapura dan Belize dengan bobot 27 GT milik Searching Offshore Pte Ltd tersebut diamankan oleh Dirjen Perhubungan Laut dan dibawa paksa ke Pelabuhan Domestik Sekupang pada Kamis (12/3/2015) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

 

 

Dalam pemeriksaan di dalam kapal tersebut, petugas menemukan bahan mentah daging yang sudah busuk. Kedua kapal yang berhasil ditangkap itu dijerat pasal UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 317 juncto 193, pasal 302 juncto 117 dan pasal 287 juncto 27. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *