EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

BNNP Kepri Musnahkan Sabu 1,4 Kg

[caption id="attachment_5404" align="alignleft" width="290"]Tersangka SA tampak tertunduk lesu saat diekspose ke media. foto: koko/amok Tersangka SA tampak tertunduk lesu saat diekspose ke media. foto: koko/amok[/caption]

BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kembali memusnahkan barang bukti peredaran gelap narkoba seberat 1.433 gram, Rabu (22/4/2015).

 

Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Kepri Kompol A.H Panggabean mengatakan, tersangka berhasil diamankan pada Jumat (6/3/2015) lalu oleh BC Bandara International Hang Nadim.

 

Dari tangan tersangka SA, petugas menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 1.433 gram yang disembunyikan dalam sebuah cooler box berwarna merah.

 

Panggabean menambahkan, tersangka berangkat dari negara Malaysia dengan membawa barang buktinya setelah lolos pantauan petugas di pelabuhan International Batam Centre. Dan saat tiba tersangka akan berangkat menuju ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Citilink, petugas langsung menangkapnya.

 

"Dari pengakuan tersangka dia disuruh AA yang kini DPO WNI yang bekerja di Malaysia dan rencananya sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Madura," lanjut Panggabean.

 

Dari barang bukti sabu yang disita, BNNP Kepri akan memusnahkan seberat bruto 1.405 gram dan untuk pembuktian di persidangan dan pengujian secara laboratorium disisihkan seberat bruto 28 gram.(red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *