EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Jual Ijazah Palsu Via Facebook

[caption id="attachment_5817" align="alignleft" width="290"]Kapolres Barelang Kombes Asep mengekspose ijazah palsu. foto: koko/amok Kapolres Barelang Kombes Asep mengekspose ijazah palsu. foto: koko/amok[/caption]

BATAM - Polresta Barelang menangkap M Ramli (20) dan Indra Budiman(28), dua pelaku pembuat ijazah palsu yang kerap dikonsumsi warga Batam.

 

Keduanya dibekuk di tempat terpisah yakni Ramli di daerah Tiban, Sekupang. Sedangkan Indra diamankan di tempat yang dijadikan sebagai percetakan ijazah, yakni di Kelurahan Baloi, Kecamatan Lubukbaja.

 

Dari lokasi polisi mendapati 18 blangko ijazah SMK dan 40 blangko ijazah SMU palsu. Serta 107 jenis stempel palsu berbagai universitas di Indonesia, printer, komputer, kertas folio, kwitansi, kertas hologram palsu perguruan tinggi.

 

Kapolres Barelang Kombes Asep Safrudin mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan merupakan pengembangan dari hasil penyelidikan unit cyber crime. Modus yang digunakan, para pelaku menawarkan kepada masyarakat melalui jejarang sosial facebook.


 

"Jaringan mereka kami bongkar disaat ada penawawan secara online ijazah untuk SLTA/Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh para tersangka," ungkap Asep didampingi Kasat Reskim Kompol Yoga Buana Dipta.

 

"Dari pengakuan tersangka, tarif pembuatan ijazah berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta. Dan aksi mereka sudah lakukan selama 3 bulan," pungkas Asep.

 

Kini kedua tersangka sudah dijebloskan di jeraji besi dengan ancaman pidana pasal 263 ayat 1 tentang pemalsuan dokumen dikenakan ancaman 8 tahun penjara. (red/amok)