EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polres Karimun Tangkap 2 Kg Sabu Asal Malaysia di Pelabuhan Tikus

[caption id="attachment_5743" align="alignleft" width="290"]Diresnarkoba Polda Kepri. foto david Diresnarkoba Polda Kepri. foto david[/caption]

BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri  selama kurun waktu April hingga pertengahan Mei 2015 sukses mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba dengan 15 orang tersangka.

 

Selain itu jajaran Satnarkoba Polres Karimun juga sukses menangkap penyelundup sabu-sabu seberat 2 kg dari pelabuhan tikus pada 21 Mein sekitar pukul 05 WIB. Selanjutnya Polresta Barelang pun tak mau kalah dengan menangkap sabu-sabu seberat 1 kg di Tanjunguma.

 

 

Penangkapan sindikat narkoba internasional dan lokal tersebut merupakan upaya serius polisi dalam memerangi peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan nasib anak bangsa ke depannya.

 

 

Menurut Dirresnarkoba Kombes Wiyarso, pengungkapan paling besar terjadi di Karimun. Dimana polisi mengungkap sindikat sabu asal Malaysia dari pelabuhan tikus dengan tersangka M, warga negara Malaysia.

 

 

"Kasus di Karimun anggota Satnarkoba Polres Karimun sudah melakukan pengintaian cukup lama, dan pada tanggal 21 Mein sekitar pukul 05 pagi tiga orang yang diotaki M warga negara Malaysia berhasil diciduk," kata Wiyarso didampingi Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Jumat (22/5/2015).

 

 

Selanjutnya Polresta Barelang juga berhasil menangkap penyelundup sabu seberat 1 kg di Tanjunguma Batam beberapa waktu lalu dengan pelaku tiga orang. "Jajaran Polda juga telah menangkap beberapa pelaku pengedar narkoba, sehingga total pelaku ada 18 orang," tuturnya.

 

 

"Kami serius dalam upaya pemberantasan narkoba baik itu jaringan internasional maupun lokal," pungkasnya. (red/david)