[caption id="attachment_5663" align="alignleft" width="290"] Blue Bird mengundang murid SD di Batam menaiki armadanya belum lama ini. foto: fb[/caption]
BATAM - Menyikapi putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang yang menolak gugatannya, Rabu, 29 April lalu. PT Blue Bird melalui kuasa hukumnya pada tanggal 11 Mei 2015 telah mengakukan banding.
"Saat ini kami sedang menyiapkan memori banding," ujar Tantimin, Kuasa Hukum Blue Bird kepada kepriupdate.com, Jumat (15/5/2015).
Seperti diketahui Ketua Majelis Hakim PTUN Tanjungpinang, Tedi Romyadi didampingi hakim pendamping yakni Fildy SH dan Andi Noviandri, menolak gugatan Blue Bird. Putusan itu disambut sorak-sorai seluruh sopir taksi Batam yang hadir menghadiri persidangan.
Majelis hakim berkesimpulan untuk tidak menerima gugatan penggugat karena banyaknya eksepsi yang berdampak luas juga demi kepentingan orang banyak.
Perjalanan gugatan Blue Bird memperjuangkan haknya sudah berlangsung selama 10 bulan. Mereka mengugat Walikota Batam selaku tergugat I dan intervensi I Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) serta intervensi II dari Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) sebagai tergugat II.
Blue Bird tak puas setelah Pemko Batam membatalkan izin terhadap 350 unit taksi untuk beroperasi di Batam. Pembatalan setelah desakan dari sopir taksi lokal di Batam. Saat ini Blue Bird hanya mengoperasikan sekitar 75 unit taksi. (red)
EKONOMI
- Inspeksi Layanan RSBP dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty: BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
- Badan Pengusahaan Batam Dukung Ekspansi Bisnis PT Caterpillar Indonesia
- Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
- BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
