EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kejari Batam Masih Lidik Kasus Kunker Fiktif Uba Cs

[caption id="attachment_4543" align="alignleft" width="290"]Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus. foto: net Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus. foto: net[/caption]

BATAM - Kejaksaan Negeri Batam terus menyelidiki kasus kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota DPRD Batam. Hal tersebut ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus, Tengku Firdaus.

 

“Sejauh ini kita sudah meminta keterangan empat anggota dewan, Sekwan dan beberapa stafnya. Proses masih tetap berjalan,” tegas Firdaus kepada AMOK Group, Kamis (9/7/2015) di ruang kerjanya.

 

Pihaknya tetap komitmen untuk mengungkap kasus kunker fiktik yang dilakukan Uba Ingan Sigalingging dan yang diotaki Sekwan Marzuki.

 

“Kasus ini akan digali terus,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui penyelidikan kasus kunker fiktif dan mark up anggaran kunker di DPRD Batam ini ditangani Kejaksaan sejak bulan Mei 2015 lalu, setelah menjadi headline pemberitaan di media lokal yang ada di Batam.

 

Pihak Kejaksaan sebelumnya juga telah meminta data perjalanan anggota Dewan termasuk data agenda kunjungan kerja (kunker) dari Sekretariat DPRD Batam.

 

Informasi yang diperoleh dilapangan, modus kunker fiktif yang dilakukan anggota Dewan ini beragam. Ada anggota dewan yang memang ikut berangkat ke luar kota, tapi tidak mengikuti agenda kunker di daerah tujuan. Melainkan liburan atau kepentingan lain di luar agenda kunker. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *