[caption id="attachment_7101" align="alignright" width="290"] Garong spesialis pecah kaca ini didor polisi. foto: alfie syahrie/kepriupdate[/caption]
BATAM – Jajaran Polsek Batuampar membekuk lima kawanan pencuri spesialis pecah kaca mobil. Para pelaku yang tertangkap langsung didor di bagian betis, sebagai hadiah istimewa akibat ulah meresahkan mereka.
Menurut Kapolsek Batuampar Kompol Ari Baroto mengatakan para pelaku telah beroperasi lebih dari 18 kali di wilayah Batam.
“Dari aksi (pecah kaca mobil) selama ini, mereka mengaku meraup keuntungan lebih dari Rp 1 miliar,” ungkapnya kepada kepriupdate.com, Kamis (22/10/2015).
Dari pengakuan para tersangka mereka berasal dari Palembang Sumatera Selatan. Setiap kali usai membobol mobil, hasil curian tersebut langsung dijual ke wilayah Palembang.
“Usai menjual barang curiannya kemudian mereka datang kembali ke Batam. Bahkan rekannya yang tinggal di Batam selalau memberikan informasi tentang target baru,” paparnya.
Atas perbuatannya para pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun. Mereka juga telah menerima hadiah timah panas dari aparat polisi. (alfie syahrie)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

