Terdakwa
SAUDI - Arab Saudi mempertahankan kebijakan mengeksekusi mati massal 47 narapidana termasuk ulama Syiah terkemuka, Nimr Baqr al-Nimr. Saudi menegaskan para narapidana yang dieksekusi telah mengikuti proses persidangan yang adil.
"Kerajaan Arab Saudi menekankan bahwa seluruh orang-orang yang dinyatakan bersalah telah menjalani persidangan yang adil dan tidak memihak tanpa membedakan intelektual, rasial maupun afiliasi sektarian, dan putusan akhir persidangan terhadap mereka dicapai berdasarkan tindakan kriminal dan pelanggaran hukum mereka," demikian pernyataan utusan Saudi untuk PBB seperti dilansir AFP, Selasa (5/1/2016).
Ulama Nimr (56) sendiri dianggap sebagai tokoh penggerak di balik unjuk rasa antipemerintah di Saudi pada tahun 2011 lalu. Eksekusi mati Nimr ini memicu kemarahan besar Iran, yang diikuti dengan penyerangan kantor Kedutaan Besar Saudi di Teheran.
Buntut dari penyerangan itu, otoritas Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada Minggu (3/1) waktu setempat. Keputusan Saudi ini diikuti oleh sejumlah negara-negara aliansi Saudi, seperti Bahrain dan Sudan.
Upaya Syiah mengacaukan negara-negara Sunni sudah tidak diragukan lagi. Mulai dari penggulingan kekuasaan Saddam Husain di Irak, Mesir, Yaman dan yang masih berlangsung adalah Suriah. Indonesia yang mayoritas muslim Sunni atau Ahlulsunnah Waljamaah diminta waspada atas upaya Syiah menghancurkan Islam dari dalam. Syiah sendiri diyakini bukan Islam melainkan antek Yahudi bin Dajjal.(wawan/dtc)