BATAM - Menanggapi hasil sidak diam-diam Komisi III DPRD Batam di PT Sempurna Readymix Concer belum lama ini, Bapedalda akan segera melakukan sidak.
Namun sidak hanya difokuskan pada dugaan penggunaan air tanah secara ilegal oleh perusahaan tersebut. Sementara terkait izin amdal hal tersebut tidak terbukti.
"Ternyata izin upaya pengelolaan lingkungan hidup (UPL) dan upaya pemantauan lingkungan, semua sudah mereka kantongi. Hanya masalah teknis, sebab dokumen aslinya dipegang oleh konsultan perusahaan mengingat perusahaan belum bayar hutang kepadanya," ujar Dendi Purnomo Kepala Bapedalda kepada AMOK Group.
Menurut Dendi, penggunaan air tanah tanpa izin apalagi sampai menyebabkan kerusakan lingkungan jelas tidak bisa ditolerir.
"Setiap badan hukum atau perorangan wajib mengurus izin dan membayar pajak pemakaian air tanah ke Provinsi Kepri. Bapedal hanya mengawasi, InsyaAllah Senin besok kita sidak ke lokasi," tegasnya.
Sebelumnya Komisi III DPRD Kota Batam merekomendasikan Bapedalda untuk menutup sementara PT Sempurna Readymix Concer (SRC) di Jalan Transbarelang Tembesi. Pasalnya, sejak berdiri tahun 2003 lalu, ternyata perusahaan ini belum mengantongi izin lingkungan.
Dari sidak itu diketahui PT SRC tidak terdaftar sebagai pelanggan ATB, padahal dalam prosuksinya sehari-hari mengguanakan bahan baku air sebanyak 60 %, sehingga kuat dugaan jika perusahaan ini telah menggunakan air tanah tanpa izin dan bisa merusak lingkungan.
“Dari temuan-temuan yang ada, Komisi III merekomendasikan kepada Bapedalda agar menutup dan mem-PPNS-Line kan perusahaan,” ujar Jurado.
Seperti diketahui berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup disebutkan, setiap usaha dan atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal, wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup (UPL) dan adalah upaya pemantauan lingkungan.
Dan pada pasal 109 menyatakan, barang siapa melakukan produktifitas tanpa ada izin lingkungan dapat terancam sanski pidana hingga 3 tahun atau denda Rp 3 miliar. (amok)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
