EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPD REI Batam: PP Kepemilikan Rumah WN Asing Masih 'Kentang'

 

 

BATAM - Letak geografis Batam berdekatan dengan Singapura, tak pelak menjadikan kota ini menarik dibandingkan dengan kota lainnya di Indonesia. Terlebih kini PP 103 tahun 2015 tentang kepemilikan rumah bagi warga asing telah diterbitkan pemerintah.

 

Ketua REI Batam Djaja Roeslim menyebutkan prospek Batam sebagai tujuan investasi properti semakin menarik seiring keluarnya peraturan pemerintah tersebut yang membuka keran warga asing untuk memiliki properti.

 

Namun menurutnya peraturan tersebut masih 'kentang' alias tanggung karena hanya diperuntukkan kepada orang asing yang bekerja di Indonesia. Sementara para investor di Batam sangat bayak yang berminat memiliki properti.

 

"Ya kalau dibandingkan negara tetangga kita (Singapura dan Malaysia), Batam dan Indonesia masih jauh tertinggal dimana warga asing di negara tersebut bisa bebas memiliki rumah dengan hanya bermodalkan pasport," ungkap Djaja Roeslim kepada kepriupdate.com, Selasa (19/1/2016).

 

Pada tahun ini DPD REI Batam menargetkan 10 ribu unit rumah dapat terjual, dimana ada tiga segmen yang dibidik yakni rumah menengah ke bawah dengan target 50%, segmen menengah atas 35% dan segmen premium sebesar 15%.

 

"Kami optimis capaian 10 ribu unit rumah tercapai. Terpenting masyarakat Batam harus cepat mengubah maindset untuk memilih apartemen, sebab lahan semakin terbatas saat ini," pungkasnya. (alfie)

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *