BATAM
Dari penyergapan, polisi mengamankan kapal kayu Jondra Putra GT 148. Modus pelaku yakni menyelundupkan sekitar 50 ton beras dan 5 ton gula pasir di bagian bawah kapal, sementara bagian atas diletakkan barang seken seperti balpres dan elektronik.
Uniknya lagi, para penyelundup telah mengemas beras dan gula dengan karung pesanan merek dalam negeri. Hal ini merupakan modus untuk mengelabui petugas.
"Padahal gula itu asalnya dari Thailand, ini jelas membuat rugi negara dan petani," ujar Kombes Yohanes Widodo, Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kamis (28/1/2016).
Mantan Wakapolres Barelang ini juga mengungkapkan bahwa pemilik barang diketahui pengusaha bernama Haji Toyib. Namun yang jadi pertanyaan, apakah polisi berani untuk memeriksa pelaku. Patut kita nantikan gebrakan penyidik.
[caption id="attachment_8020" align="alignright" width="290"] Kombes Yohanes Widodo. foto: vid[/caption]
Selain pemilik barang, polisi juga telah mengantongi identitas pemilik kapal kayu itu yakni milik HN. Sedangkan nahkoda kapal yang membawa barang dari Singapura itu berinisial RR beserta empat orang anak buah kapal (ABK).
Hingga saat ini petugas masih menghitung kerugian akibat penyelundupan itu. Beras dan gula itu diharapkan bisa dihibahkan untuk masyarakat kurang mampu, agar harga beras dan gula di Batam bisa lebih murah lagi. (vid)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

