BATAM
Selain menetapkan tersangka, Kejari Batam juga menunjukan sejumlah alat bukti berupa dokumen penting seperti nilai kontrak dan lainnya.
Dalam perkara ini, penyidik kejaksaan berhasil menemukan 303 alat bukti dan akan menghadirkan tiga puluh orang saksi untuk pembuktian dalam persidangan.
Kasipidsus Kejari Batam M Iqbal mengatakan bahwa perkara korupsi yang melibatkan Fadilla dan rekanannya RD yang ditangani tidak sama dengan perkara yang ditangani oleh Mabes Polri.
"Dalam minggu ini kami akan melakukan koordinasi dengan pihak auditor untuk penghitungan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan Alkes ini," katanya M Iqbal.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batam, tersangka terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah tahun anggaran 2011-2012.
"Kasus perkara yang sekarang kita tangani adalah korupsi pengadaan alat kesehatan kedoktaran dan alat KB tahun anggaran 2014," pungkasnya.
Iqbal juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Fadillah berdasarkan bukti-bukti yang telah menguatkan ada dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya persekongkolan dengan rekanan untuk memenangkan tender Alkes yang ada.
Saat ini Fadillah telah dijebloskan ke Rutan kelas II Batam. Sementara rekannya RD masih berstatus buron (DPO) Kejari Batam. (alfie)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

