BATAM
"Pertengahan April istri korban yang minta perusahaan meng-close BPJS tersebut. Saat itu klien kami masih melakukan pembayaran sampai bulan Februari, sementara bulan Maret masih dalam proses," ujar Niko, Sabtu (29/7/2016) di Batam Center.
Niko mengatakan, saat istri korban ke BPJS namun datanya ditolak. Dan ketika itu, staf BPJS menjelaskan agar menunggu sampai pembayaran terus dilanjutkan hingga habis kontrak kerja bulan Mei 2016.
Dan di bulan Mei PT Sergap 17 melakukan penginputan ulang sehubungan kartu anggota korban telah dinonaktifkan. Akan tetapi tidak bisa dilanjutkan karena NIK KTP almarhum tidak valid dimana KTP korban masih tahun 2012 dan belum pernah diperbaharui, serta KK terdapat cacat karena ditulis tangan.
"Saat itu staf klien kami menghubungi istri almarhum untuk menanyakan KTP dan KK, dan jawaban istri korban, oh ya..nanti saya antarkan. Kami menunggu namun tidak diantarkan," jelasnya.
Pertengahan Mei istri korban meminta kartu BPJS yang belum dibayarkan. Namun KPJ tersebut sudah tidak ada di PT Sergap 17 sehubungan dengan kepesertaan awal September 2013.
"Nah, pada 25 mei staf klien kami membantu mencetak KPJ No.13031910832 punya pak Rofinus, namun tidak bisa tercetak karena data NIK tidak valid, dan kami akhirnya menggunakan SIM korban," bebernya.
Niko menambahkan, pada Juni lalu klienya menginput ulang menggunakan NIK yang tidak valid. Dan klien kami di bulan April tetap melakukan pembayaran rapel dari bulan yang terlewatkan.
"Gara-gara NIK tidak valid itu, sempat terjadi perdebatan antara keluarga korban dengan klien kami pada akhir Juni lalu," tuturnya.
Hingga pada akhirnya, bulan Juli 2016 KPJ korban dengan No. 16026576989 diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat itulah klien kami langsung menginput untuk membayar periode Mei atau bertepatan habisnya kontrak kerja pak Rofinus. Artinya tugas klien kami selesai dan kami berniat baik," pungkas Niko. (Baca: Keluarga Rofinus Tuntut PT Sergap 17 Batam Bayarkan JKM) (tim)
EKONOMI
- BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
