BATAM
"Sampai kemana pun saya akan menuntut Jaminan Kematian (JKM) alm suami saya," ungkap Maria, Rabu (6/9/2016) di depan Kantor DPRD kota Batam.
Alasan Maria mengadu ke DPRD Batam, menyusul Disnaker Kota Batam dinilai lamban mengatasi permasalahan yang dialaminya.
"Laporan saya masuk tanggal 28 Juli 2016, tapi Disnaker belum pernah memediasi saya dan perusahaan. Saya disuruh hanya menunggu, sampai kapan saya harus menunggu," katanya.
Terlebih perekononian keluarganya semakin susah, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak yang sudah menunggak, Maria terpaksa terpaksa berhutang.
"Saya sudah tidak ada uang lagi pak, hutang di warung dan uang buku anak sudah nunggak. Makanya saya harus cairkan JHT suami saya itu," ujarnya lirih. (alfie)
EKONOMI
NASIONAL
POLITIK
