EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kasus JKM Rofinus Mengendap, Istri Korban Mengadu ke DPRD Batam

 

 

BATAM - Maria (49) istri almarhum Rofinus Moa mantan karyawan PT Sergap 17 yang meninggal bulan April 2016 lalu, mengadu ke DPRD Batam. Pasalnya, kasus tersebut hingga kini mengendap di Disnaker Batam.

 

"Sampai kemana pun saya akan menuntut Jaminan Kematian (JKM) alm suami saya," ungkap Maria, Rabu (6/9/2016) di depan Kantor DPRD kota Batam.

 

Alasan Maria mengadu ke DPRD Batam, menyusul Disnaker Kota Batam dinilai lamban mengatasi permasalahan yang dialaminya.

 

"Laporan saya masuk tanggal 28 Juli 2016, tapi Disnaker belum pernah memediasi saya dan perusahaan. Saya disuruh hanya menunggu, sampai kapan saya harus menunggu," katanya.

 

Terlebih perekononian keluarganya semakin susah, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak yang sudah menunggak, Maria terpaksa terpaksa berhutang.

 

"Saya sudah tidak ada uang lagi pak, hutang di warung dan uang buku anak sudah nunggak. Makanya saya harus cairkan JHT suami saya itu," ujarnya lirih. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *