BATAM
Ketua DPP Combating Corruption Indonesia, Agus Marbun mengaku menerima pengaduan dari salah satu buruh perusahaan berinisial HS. Dalam laporan itu, HS mendapat intervensi dari manajemen perusahaan.
"Keterangan yang kita terima dari HS, bermula saat dirinya mencoba mempertanyakan status perubahan nama perusahaan dan status dirinya selaku karyawan," ujar Agus, Kamis (27/10/2016).
Bukan malah mendapat jawaban yang diharapkan, HS malah mendapat intervensi karena email yang digunakan HS untuk mempertanyakan status tersebut malah diblokir oleh manajemen.
"Ada apa dengan manajemen PT Amtek Precision, kenapa manajemen langsung memblokir email HS dan tidak mau memberikan keterangan yang sesungguhnya," ujarnya.
Untuk sekedar diketahui lanjut Agus, dasar hukum terkait perubahan atau pergantian nama perusahaan mengacu pada UU No 13 Tahun 2003 Pasal 163 ayat 1 dan pasal 61 ayat 2-3, UU No 40 2007, tentang pendaftaran kepada Kemenkumham.
Selain itu juga mengacu pada UU No.8 Tahun 1997 tentang dokumen perusahaan. UU No.3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan. Dan Keputusan Menteri perindustrian dan perdagangan 289/MPP/KEP/10/2001 Tentang SIUP Bab VI tentang perubahan perusahaan.
"Kami meminta Menaker Hanif Dakhiri untuk datang ke Batam dan langsung memeriksa legal standing perubahan nama PT Amtek Precision yang tidak sesuai prosedur tersebut," pinta Agus.
Hingga berita ini diunggah managemen PT Amtek Precision atau Interplex belum berhasil dikonfirmasi. (don)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

