BATAM
Saat ini warga Belakangpadang sudah kehabisan sembako. Hal ini disebabkan seringnya penangkapan terhadap pengusaha yang menyalurkan bahan sembako dan material oleh BC Batam.
Seperti diketahui Belakangpadang bukan daerah free trade zone (FTZ). Sehingga barang yang didistribusikan ke kecamatan hinterland tersebut harus membayar cukai 10% terlebih dahulu.
"Kami menyesalkan sikap BC Batam yang arogan dan semena-mena membuat sembako langka di tempat tinggal kami," keluh Kasno, perwakilan warga Belakangpadang, Senin (13/2/2017).
Menanggapi permasalahan tersebut DPRD Batam akan menindaklanjuti keluhan warga dan akan segera memanggil pihak terkait seperti BC Batam.
"Permasalahan FTZ selalu terjadi di Kecamatan Belakangpadang padahal selama ini sudah ada aturannya yang memaklumi pasokan sembako tanpa dipungut pajak," kata Iman Sutiawan, Wakil Ketua II DPRD Batam sekaligus anggota dewan dapil Belakangpadang. (alfie)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

