EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

25 Anggota Dewan Kabupaten Inhil Belajar Tatib Beracara BK di DPRD Batam


BATAM - DPRD Kota Batam menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari 25 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Rombongan anggota dewan itu diterima di ruang rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Rabu (9/10/2019).

Adapun agenda kali ini bertujuan untuk pembahasan Tata Tertib (Tatib) Beracara Badan Kehormatan DPRD. Yang mana rapat pembahasan Tatib bersama anggota DPRD Inhil dipimpin oleh anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Aman juga dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan, Siti Nurlailah, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim.

Pada kesempatan itu salah seorang perwakilan dari anggota DPRD Inhil mempertanyakan draf pembahasan Tatib kepada anggota DPRD Kota Batam. “Dengan tidak mengurangi rasa hormat, langsung saja terkait pembahasan draf Tatib. Tatib ini di DPRD Inhil, tahun periode ke 2 saya di DPRD memang agak berbeda dengan periode 2014 yang lalu. Dalam PP 12 jelas bahwa sebelum kita membahas draf Tatib kita difasilitasi untuk perancangan Tatib. Dan tahapan itu hari ini sudah kami lewati semua. Yaitu Tatib beracara BK. Mudah-mudahan di DPRD Kota Batam ini kami dapat informasi,” ucapnya.

Menanggapi pembahasan Tatib di DPRD Inhil, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim menyampaikan, bahwa yang paling penting itu bagaimana potensi peningkatan pendapatan asli Dewan.

“Yang kami coba lihat disini, diskusi-diskusi, kami juga lagi mencoba mencari-cari format itu. Jujur kalau kita berdiskusinya antar DPRD ini kan lebih bagaimana potensi peningkatan pendapatan asli Dewan, dan itu yang paling penting. Jadi mencari referensi dimana-mana tempat yang ada dasar hukumnya, bagaimana kesejahteraan untuk boleh meningkat itu yang paling penting. Karena kalau sudah meningkat kesejahteraan itu maka meningkat juga pelayanan kita terhadap masyarakat,” ucap Ruslan.

Mendapat masukan-masukan dari anggota DPRD Kota Batam, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Inhil, Andi Rosli mengatakan, bahwa mereka akan membawa pulang tentang kode etik DPRD. ”Kedatangan kami ke DPRD Kota Batam untuk memperdalam tentang Pansus I dan Pansus III. Pansus I (satu) ini terdiri dari kode etik DPRD. Dan Pansus III (tiga) tentang tata tertib beracara Dewan Kehormatan (DK). Dan apa yang kami dapat disini dan akan kami bawa pulang, pertama tentang kode etik tadi, bahwa di DPRD ini tidak ada lagi pembahasan KUA-PPAS di tingkat Komisi. Terus pembahasan di tingkat Banggr dari hasil kunjungan di DPRD Kota Batam ini, rupanya di Kota Batam sudah dikembalikan dibahas di tingkat Komisi. Mudah-mudahan nanti kami bahas di DPRD Inhil dan bisa kami ikut,” ucap Wakil Ketua DPRD Inhil.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Inhil ini juga menjelaskan kenapa Kota Batam yang dipilih untuk membahas tatib ini, ”Karena DPRD Kota Batam sudah selesai melaksanakan Pansus nya, sementara di Inhil belum. Dan baru sedang membahas,” tambahnya.(gmn)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *