EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Remehkan Panggilan RDP, Anggota Dewan Desak Walikota Batam Copot Kabid Disdukcapil


BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam mendesak walikota mencopot Kabid Disdukcapil Kota Batam inisial AM dari jabatannya. Hal tersebut dipicu oleh tindakannya yang meremehkan serta mengabaikan surat undangan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi 1 DPRD Kota Batam.

“Terus terang, ulah pejabat Kabid ini membuat jajaran Komisi I DPRD Kota Batam geram terhadap dia, Kabid di Disdukcapil Kota Batam ini tidak pernah hadir setiap kali  membahas tentang pelayanan di institusinya saat RDP,” ungkap  Utusan dalam RDP yang berlangsung di ruang RDP Komisi 1 DPRD Batam. Selasa (11/8/2020).

Utusan mengatakan, RDP sudah dijadwalkan sejak siang sampai nanti malam untuk menghadiri RDP tersebut. Dia malah remehkan.

“Siang hingga malam agenda RDP ini di hall untuk menunggu bersangkutan, namun toh juga tidak hadir. Sebenarnya apa maunya dia? Kenapa dia tidak menghargai  lembaga ini,” kata Utusan dengan nada tinggi.

Terusnya, lembaga ini dijamin dan dilindungi undang-undang. Jadi tidak sembarangan serta tidak boleh disepelekan seperti ini.

“Ini lembaga sudah di atur, lembaga ini bukan kaleng-kaleng. Kok seenaknya saja. Dia itu sangat tidak cocok di jabatanya itu,  tidak cocok jadi sebagai pejabat di Disdukcapil yang fungsinya  melayani masyarakat,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Komisi 1 DPRD Batam akan segera bersikap dan membuat rekomendasi kepada pak Wali Kota Batam hingga kepada Pak Menteri Dalam Negeri untuk mencopot oknum Kabid bersangkutan.

Sebelumnya, oknum Kabid Disdukcapil AM diketahui melakukan tindakan mempersulit warga Batam dalam melakukan pengurusan surat menyurat. Bahkan AM mengabaikan dan meninggalkan warga saat meminta penjelasan terkait penolakan berkas warga.

Tindakan AM akhirnya viral di medsos hingga mendapat respon dari Kadis Disdukcapil, Said Khaidar dan secara langsung menyelesaikan berkas yang ditolak/dipersulit oleh AM.

Said Khaidar sendiri kepada Silabuskepri.co.id mengaku akan meminta arahan dari Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid untuk menindak oknum Kabid AM.

Sementara itu, Jefridin Hamid saat dimintai tanggapan terkait tindakan Kabid AM. Jefridin kembali meminta supaya ditanyakan langsung kepada Walikota dan Wakil Walikota Batam.

Hingga pada akhirnya DPRD Kota Batam Komisi 1 melakukan RDP terkait tindakan AM dan pelayanan di Disdukcapil kota Batam. Namun hingga saat ini, tidak ada tindakan apapun terhadap AM. Diduga kuat AM memiliki Beking yang kuat, sehingga terkesan mengabaikan terkait aturan dan SOP seorang ASN.(slk)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *