EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Arena Gelper Ilegal Kembali Marak di Ruli Simpang Dam, Pemko Batam dan Polisi Harus Tertibkan

Mesin jekpot di salah satu titik arena gelper di Ruli Simpang Dam Mukakuning Batam, Kamis (2/2/2023). (Foto / Kepriupdate) 


BATAM - Seiring meredupnya kasus polisi tembak polisi alias Polisi Sambo, kini arena gelanggang permainan (gelper) ilegal, kembali marak di Kota Batam. Seperti misalnya di Ruli Simpang Dam Mukakuning.


Arena gelper di Ruli yang dikenal sebagai Kampung Aceh tersebut sempat tutup pasca digerebek polisi akibat kasus Polisi Sambo. Namun kini gelper ilegal itu kembali buka.


Sumber media ini menyebutkan bahwa terdapat empat titik lokasi gelper yang beroperasi di sana. Semua pengunjung merupakan orang dewasa.


"Ya kalau tidak ada beking mana berani mereka buka 24 jam non stop. Pengunjungya juga seperti udah tidak takut-takut lagi untuk datang bermain adu keberuntungan," ujar sumber media ini, Jumat (3/2/2023).


Menariknya lagi, bermain gelper di Ruli Simpang Dam Mukakuning tersebut, jika pemain melakukan cancel dapat dengan bebas menukar koin dengan hadiah.


"Koin yang didapatkan sebagai hadiah tadi bisa ditukar dengan rokok per slop dan juga handphone. Selanjutnya hadiah tadi bisa diuangkan ke kasir atau wasit yang telah ditunjuk di luar arena gelper," sebutnya.


Permainan gelper yang kembali marak di seluruh pelosok Batam ini sedikit mengurangi angka pengangguran. Namun demikian Dinas Pariwisata Pemko Batam dan aparat kepolisian harus menertibkan usaha gelper  yang tidak kantongi izin agar menambah PAD bagi kota.


Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun saat dikonfirmasi belum membalas WA. Namun sudah terbaca. (fah)





Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *