Kejari Batam terlihat mewah. Foto : Fah/Kepriupdate |
BATAM - Kejari Batam menyebut berkas Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari Partai NasDem yang terjerat kasus narkoba sudah di tangan JPU.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Samuel Pangaribuan mengungkapkan berkas pelimpahan perkara dari kepolisian atas nama Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari Partai NasDem pada 22 Februari 2023.
"Kami akan meneliti berkas tersebut dan jika ada kekurangan akan meminta kepolisian untuk melengkapinya," kata Samuel, Senin (27/2/2023).
Setelah berkas perkara lengkap, selanjutnya jaksa penuntut umum segera menyusun surat dakwaan terhadap Azhari David Yolanda dan teman pestanya Natasya untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Batam selanjutnya disidangkan.
Setelah berkas perkara lengkap, selanjutnya jaksa penuntut umum segera menyusun surat dakwaan terhadap Azhari David Yolanda dan teman pestanya Natasya untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Batam selanjutnya disidangkan.
Sementara itu Partai NasDem sudah melayangkan proses pergantian waktu (PAW) terhadap Azhari David Yolanda dari anggota DPRD Batam. KPU Batam juga sudah menerima surat dri DPRD Batam dan mengklarifikasinya ke Partai NasDem.
Diberitakan sebelumnya, Azhari David terseret kasus narkoba. Polisi menangkap Anggota DPRD Batam termuda dari NasDem itu di sebuah kamar Hotel Pacific Jodoh bersama seorang wanita bernama Natasya dan mendapati bukti narkoba jenis sabu 0,68 gram.(fah)
Editor : Teguh