EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Basmi Praktik Penyelundupan PMI Ilegal ke Luar Negeri, BP2MI RI Gandeng Polda Kepri

Kapolda Kepri menerima kunker Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk antisipasi PMI ilegal. Foto/Bidhumas


BATAM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI kunjungi Polda Kepri, untuk membahas penegakan hukum sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Sekretaris Umum BP2MI Rinardi mengatakan tujuan kunjungan tersebut untuk membahas dan menjalin kerja sama dengan Polda Kepri dalam hal penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.

"Selama ini mafia PMI ilegal banyak memanfaatkan jalur laut di wilayah Kepri. Untuk itulah kita menggandeng Polda Kepri mencegah menyelundupan tersebut," ujar Rinardi.

Ia berharap kerjasama itu dapat menekan angka kasus pengiriman PMI secara ilegal. Selama ini sindikat pengiriman PMI ilegal memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan mengambil keuntungan besar dari PMI ilegal.

"Dari data yang kami meliki, korban sindikat PMI ilegal ini kebanyakan merupakan wanita dan mayoritas ibu rumah tangga," pungkasnya.

Sementara itu Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun mengapresiasi masukan dan arahan dari BP2MI terkait penanganan PMI Ilegal, sehingga menjadi motivasi pihaknya dalam memberikan perlindungan dan upaya pencegahan penyelundupan PMI ilegal.

"Banyak pengiriman PMI ilegal di Kepri ini hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus," ungkapnya.

Kendati demikian, kapolda menyebut seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya.

Selain pencegahan dan penindakan hukum, menurut Tabana harus diberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri wajib menggunakan jalur-jalur yang sesuai prosedur.

"Karena dengan menggunakan jalur yang prosedural warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh," pungkasnya. (fah)




Editor : Teguh