EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Raudhah, Tempat Paling Mustajab Untuk Berdoa Pada Tuhan di Muka Bumi

Inilah Raudhah atau taman Surga di antara makam Rasul hingga ke mimbar beliau. Kelak Raudhah yang menjadi tempat mustajab berdoa ini akan dikembalikan ke Surga. Foto/gov.sa


MADINAH - Beruntunglah bagi Anda yang diberi kesempatan haji atau umroh terlebih di bulan suci Ramadhan. Ketika di Madinah sebelum bertolak ke Makkah, agar menyempatkan beribadah di Raudhah yang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebut sebagai taman surga. 

Raudhah adalah sebuah tempat yang berada dalam Masjid Nabawi di Madinah. Tepatnya berada di antara rumah yang kini jadi makam Rasulullah SAW dengan mimbar yang beliau gunakan untuk berdakwah. Luasnya kurang lebih 330 meter persegi.

Seperti dikutip dalam Kitab Al-Lul'lu' wal Marjan, hadits pilihan yang disepakati Al-Bukhari dan Muslim karya Muhammad Fuad Abdul Baqi, dalam hadits riwayat Abdullah bin Zaid Al-Mazini Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الجَنَّةِ

Yang artinya: Tempat yang terletak di antara rumahku dan mimbarku adalah salah satu di antara taman-taman surga.

Raudhah adalah tempat yang mulia dan istimewa. Sebab di sinilah sekitar 1400 tahun yang lalu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam beribadah, sholat, menerima wahyu, berdakwah dan juga tempat sholat para sahabat.

Sangat disunahkan memperbanyak ibadah di Raudhah. Misalnya sholat baik wajib maupun sunah, dzikir juga iktikaf. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim bersabda:

صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا المَسْجِدَ الحَرَام

Yang artinya: Satu shalat di masjid saya (Masjid Nabawi) ini lebih baik daripada seribu shalat ditempat lain, kecuali Masjidil Haram

Banyak jamaah umrah dan haji berebut untuk bisa beribadah di Raudhah. Sebab ada keyakinan bahwa jika berdoa di Raudhah yang disebut Rasulullah sebagai taman surga itu akan dikabulkan oleh Allah SWT. (tgh)






Editor : Teguh