EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Wan Siswandi Lantik 79 Pejabat Struktural di Pemerintahan Kabupaten Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi melantik pejabat baru. Foto/Rusdi


RANAI - Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik dan mengambil sumpah jabatan 79 orang Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.


Pelantikan dilaksanakan di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Senin pagi (28/08/2023).


Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 162/BKPSDM/2023 tanggal 25 Agustus Tentang pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023.


Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutan menekankan kepada seluruh pegawai yang telah dilantik agar jangan ada yang merasa kecil hati maupun berbangga hati atas pelantikan yang dilaksanakan.


"Pelantikan yang dilaksanakan hari ini harus kita syukuri, ini merupakan rezeki dari yang maha kuasa, jangan pula pemindahan ini di anggap musibah," ucap Wan Siswandi.


Apalagi menurut Wan Siswandi, pemindahan jabatan dalam sistem pemerintahan merupakan hal yang lumrah.


"Ketika kita memegang satu jabatan yang menilai kita berhasil dan mampu itu masyarakat dan orang lain, jadi jangan pernah arogan dan merasa paling berkuasa karena jabatan itu hanya titipan," imbuhnya.


Selain itu, Wan Siswandi juga menyampaikan, mutasi jabatan dalam pemerintahan merupakan bentuk amanah dan penyegaran bagi organisasi.


Dia memaparkan bahwa dalam proses mutasi tersebut sudah menyesuaikan dengan kebutuhan, dan tidak ada peraturan pemerintah yang dilanggar.


"Bisa saja hari ini jabatan bapak turun satu langkah tapi ke depan nanti maju dengan sempurna, untuk itu mari kita maknai mutasi jabatan ini dengan profesional dan positif untuk terus meningkatkan kinerja," tutupnya.


Hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, para Pimpinan Kepala OPD, beberapa Kepala Bidang dan pejabat yang akan dilantik.(rus)




Editor : Teguh