EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD dan Pemko Batam Sepakat KUA PPAS APBD 2025 Rp 4,1 Triliun

Ketua DPRD Nuryanto beserta wakil ketua foto bersama dengan Sekdako Jefridin usai tandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2025. Foto/Waldi


BATAM - DPRD dan Pemko Batam sepakat menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 4,1 triliun. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Batam Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, Rabu (14/8/2024).


Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.


“Penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS adalah langkah penting dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini tidak hanya menjembatani perencanaan pembangunan dan penganggaran, tetapi juga mencerminkan komitmen kita terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” jelas Jefridin yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam .

Ketua Banggar DPRD Batam, Aman Spd, menyebut kondisi ekonomi makro tahun 2025 diperkirakan pertumbuhan sebesar 6,8 hingga 7,6 persen atau meningkat dibandingkan proyeksi tahun 2024 sebesar 6,7 hingga 7,5 persen. Sementara inflasi diperkirakan sebesar 2,0-3,0 persen.


Lebih jauh Aman mengatakan, hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD untuk KUA/PPAS APBD 2025, postur APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4.136.015.547.959,. Dengan proyeksi anggaran Rp 4,1 triliun lebih ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 2,1 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 1,8 triliun. 


Sedangkan proyeksi belanja terdiri dari belanja operasi Rp 3,2 triliun lebih, belanja modal sekitar Rp 684 milyar lebih, dan belanja tidak terduga sekitar Rp 65 milyar lebih.


Usai pembacaan laporan Banggar, Ketua DPRD Batam Nuryanto menanyakan apakah anggota Dewan menyetujui KUA/PPAS ini. Dan hal tersebut kompak dijawab setuju. (adh)








Editor: taher