EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Petugas BC Batam Centre Tangkap Sabu 8 Kg

BATAM - Dua orang TKI, masing-masing Ali Akbar (25) dan Ahmad Zainal (27), warga Pamekasan, Madura ditangkap aparat BC Batam karena kedapatan hendak mengambil titipan paket sabu di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (4/5) sekitar pukul 13.20 WIB.

Mereka dibekuk aparat ketika menjemput barang haram yang diperkirakan berbobot 8 kiloan. Barang itu dikirim oleh orang tak dikenal menggunakan kapal ferry MV Indo Mas dari Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia.

Saat tiba di XRay pelabuhan, petugas curiga dengan dua koper. Tak berselang lama muncul dua tersangka menjemput barang itu. Petugas pun langsung menggelandang kedua pemuda itu ke pos BC di sana.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas BC langsung membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Kantor BC di Batuampar. Hingga kini petugas masih mencari apakah mereka terlibat sindikat jaringan internasional apa tidak.(redaksi)