EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polres Lingga Amankan 6 Ton Kayu Balok Ilegal

DABO - Jajaran Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Lingga menangkap kapal bermuatan kayu balok ilegal di diperairan Tajur Biru. Dua pelaku turut diamankan dalam operasi tersebut, Sabtu (14/2).

"Sekira pukul 09:30 WIB pada perairan Tajur Biru, Kecamatan Senayang, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Tiga anggota anggota Sat pol air yang melakukan patroli,telah menangkap 1 unit kapal kayu tanpa nama dengan muatan kayu balok  campuran. Ukuran kayu 5 x 6. Dengan panjang 4 meteran," kata Kapolres Lingga melalui kepala satuan Polisi Perairan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugito.

Jumlah kayu yang diamankan sebanyak 125 batang kayu balok atau sekitar 6 Ton, tanpa dokumen. "Kayu berasal dari Dusun Tanjung Lipat, Senayang.Kalau  tujuan Sungai Saleh,  Batam.Nahkoda Ridwan(35), warga Batam dan anak buah Dondi(23) juga dari daerah Batam.Keduanya kita amankan di polres Lingga saat ini," jelasnya lagi.

Setelah diamankan kemudian patroli Satpolair Lingga menarik kapal menuju pelabuhan Satpolair yang berada di Jago. Barang bukit berupa kapal dan kayu tiba di pos jagoh sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka yakni Nahkoda telah diamankan direskrim polres utk di proses lanjut.

Menurut Brigadir Edi Purwanto anggota satpolair yang melakukan penangkan bersama dua anggota lainya. Posisi kapal sedang berlayar persisi diselat Air hitam Tajur Biru, dengan Kordinat 00.29°361° N ..104.20°170° Saat penyergapan satuan patroli Polair menggunakan speed boat 01. (misranto)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *