EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Edan! Istri Jadi TKW, Suami Malah Cabuli Anak Kandung

[caption id="attachment_3988" align="alignleft" width="290"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

TANJUNGPINANG - Malang betul nasib Na (4), selain telah dicabuli bapak kandungnya sendiri kini bocah ingusan tak berdosa ini terpaksa menderita penyakit kelamin. Ma (43) sang ayah mengaku sudah beulang kali menyetubuhi korban.

 

Peristiwa ini bermula saat Ma harus merawat kedua anaknya yaitu Do dan Na, karena sang istri sedang mencari nafkah ke Malaysia sebagai TKI. Setiap malam pelaku mengeloni kedua anaknya itu tidur di dalam kamar di Bintan Utara.

 

Karena sudah cukup lama ditinggal istrinya, nafsu birahi Ma pun terbangkitkan. Entah setan apa yang merasukinya pelaku tega menyetubuhi anaknya. Pertama ia mencabuli sang bocah pada bulan Juli 2014 sekitar jam 22.00 WIB. Sebelum melampiaskan nafsu setannya, pelaku mengunci pintu kamar rapat-rapat.

 

Nah ketika anak gadis kecilnya itu terlelap, saat itu lah si pria pengangguran ini menyebuhi. Sejak saat itu hingga tertangkap, pelaku tiap malam selalu mencabuli sang buah hati. Al hasil saat diperiksa ke dokter, selaput dara sang anak sudah tak ada lagi. Ia pun divonis menderita penyakit kelamin.

 

Atas perbuatannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Efan Apturedi mendakwa terdakwa hukuman 18 tahun penjara, lantaran melanggar pasal 81 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

"Kita akan ajukan pembelaan secara lisan," kata Sri Ernawati, kuasa hukum terdakwa.

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang akhirnya menunda persidangan hingga minggu depan. (tim)