EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Usai Beli 3 Paket Sabu, Anak Tokoh Tanjungpinang Dicokok Timsus

[caption id="attachment_4994" align="alignleft" width="290"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

TANJUNGPINANG - Kepala BNN Tanjungpinang Ahmad Yani mengaku bersyukur tim gabungan khusus sukses mengungkap sindikat peredaran narkoba yang telah merusak generasi muda termasuk PNS.

 

Raja Viki, seorang PNS di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD), ditangkap usai membeli tiga paket kecil narkoba jenis sabu dari Udin, tersangka lainnya. Viki ditangkap di kediamanya kawasan Suka berenang Tanjungpinang, Selasa (24/3) siang.

 

Informasi yang didapat kepriupdate.com di lapangan, ternyata Raja Viki merupakan anak tokoh berpengaruh di Tanjungpinang yakni Raja Mansur Razak, mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

 

"Dia (Viki) beli tiga paket sabu sebesar Rp300 ribu per paket. Pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat," katanya.

 

Nah dari situ tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu Satnarkoba Polres Tanjungpinang, berhasil menangkap Udin. Selanjutnya petugas mencokok Adi, Faisal Onasis serta Toni yang merupakan pengedar.

 

"Kelima tersangka sudah kita titip di Polres dan mereka dijerat pasal 114, 112, 132 tentang pemberantasan narkoba. Dan diancam hukum penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," pungkasnya. (tim)