[caption id="attachment_6000" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Pengadilan Agama (PA) Batam mendadak gempar dengan aksi pembunuhan saat sidang mediasi perceraian. Rahmat tak disangka nekat menusuk istrinya Sri dan Umi yang menemani adik iparnya itu.
Nahas, nyawa Umi tak dapat ditolong dan tewas di tempat, Kamis (11/6/2015). Usai menikam pelaku berusaha kabur namun berhasil dibekuk petugas keamanan setempat serta oleh pengunjung sidang lainnya.
Kasus ini bermula saat Sri mengajukan gugatan cerai. Penyebabnya sang suami ringan tangan. Ia kerap dipukul, ditunjang hingga dijambak hingga terjatuh.
Uniknya usai menganiaya Rahmat meminta maaf dan berjanji tidak melakukannya lagi. Tapi tidak berapa lama aksi KDRT diulanginya terus berulang.
Kesal dengan sikap suaminya itu, Sri pun akhirnya mengugat cerai ke PA Batam. Tetapi ditolak mentah-mentah oleh Rahmat hingga nekat menusuk sang istri.
Menurut Salbi, salah seorang staf PA Batam, pelaku dikabarkan berbicara keras saat sidang mediasi.
"Kejadia saya tak begitu paham tiba-tiba sudah ribut saja. Infonya pelaku marah dan tak terima digugat cerai sama istrinya," ujarnya singkat.
Jenazah Umi saat ini sudah diotopsi dan divisum di RS Badan Pengusahaan, Sekupang. (Red/david)