BATAM
Dengan pertumbuhan kendaraan roda dua dan roda empat yang mencapai ribuan unit perbulannya, tentu saja meningkatkan penghasilan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Namun ternyata untuk tahun 2016 ini, Pemprov Kepri tidak menganggarkan dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor kepada daerah termasuk Batam.
Terkait hal tersebut membuat DPRD Batam berang. Karena akan mengganggu laju pembangunan di kota ini.
Ketua DPRD Nuryanto menyesalkan langkah Pemprov Kepri yang tidak menganggarkan DBH pajak kendaraan sebesar Rp200 miliar tersebut.
"Kalau seperti itu maka dipastikan akan menghambat berbagai program pembangunan di kota Batam," ujar Cak Nur sapaan akrab Nuryanto, Selasa (15/3/2016).
Nuryanto menambahkan jika Pemprov Kepri tidak menganggarkan DBH pajak kendaraan karena mengalami defisit anggaran, hal tersebut dinilai tidak beralasan.
"Defisit yang dialami secara nasional ini hanya dari DBH migas. Kenapa imbasnya DBH pajak kendaraan juga dipangkas," pungkas politikus PDI Perjuangan ini. (anggie)