EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ratusan Kasek di Batam Dipungli Rp25 Juta, Jokowi Diminta Tangkap Pelaku

 

 

BATAM - Elemen masyarakat anti korupsi di Kota Batam menyambut baik reformasi hukum ala Jokowi utamanya memberantas pungutan liar (pungli) walau nilainya hanya Rp 10 ribu.

 

Mereka yakin gebrakan OPP Jokowi-JK tersebut bisa berlanjut dan tidak hanya anget-anget taik ayam. Sekali tangkap di Kemenhub RI selanjutnya hanya lips service belaka.

 

Sorotan publik terkait pungli di Kota Batam sangat terasa kuat tertuju pada Dinas Pendidikan (Disdik) Batam. Dimana dugaan kuat telah terjadi praktik pungli yang menyengsarakan masyarakat.

 

Para penggiat anti korupsi menyoroti dugaan pungli yang dilakukan oknum Disdik Kota Batam berinisial RB. "Yang bersangkutan juga menjabat sebagai Ketua PGRI Batam," tulis penggiat anti korupsi itu tanpa menyebut identitasnya melalui pesan singkat SMS.

 

RB dituding telah melakukan pungli terhadap 100 kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari 2 periode dan pelantikannya dilakukan oleh walikota. Dalam aksinya RB dibantu oknum petugas Disdik Batam lainnya berinisial Ya. Satu kepala sekolah dipatok menyetor Rp 25 juta.

 

"Itu (pungli) sudah menyalahi undang-undang dan melanggar hukum. Kejagung dan Mabes Polri diminta segera periksa pihak terkait Disdik Batam," tegasnya.

 

Hingga berita ini diunggah pihak Disdik Batam belum dapat dikonfirmasi.(man)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *