EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Wakil Rakyat Batam Desak PT Unisem Jujur Pada Karyawan


BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait tutupnya PT Unisem. Dalam rapat tersebut anggota dewan mendesak agar perusahaan jujur pada pada karyawan.

Dalam RDPU tersebut Arif selaku HRD PT Unisem mengatakan bahwa sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang PT unisem mengalami kerugian, sehingga dengan berat hati  perusahan harus berhenti beroperasi.

"Pernyataan pihak managemen perusahan dalam penilaian kami tidak demikian kondisi sebenarnya.  kami menilai pihak perusahan melakukan alibi yang tidak masuk di akal kami, karena yang dikatakan pihak perusahan sejak 2011 sudah merugi, lalu kenapa pihak perusahan tidak melakukan kewajibanya sesuai dengan undang undang tenaga kerja yang berlaku di Indonesia," kata Ucok Beri mewakili buruh, Selasa (6/8/2019).

Lebih lanjut Ucok juga mengatakan bahwa PT Unisem bukanlah merugi, namun berpindah ke Negara lain. Sebagai Alibi agar hak hak karyawan tidak terpenuhi, maka perusahaan bikin alibi sudah merugi semenjak dari tahun 2011.

Setelah mendengar pernyataan dari kedua belah pihak Djoko Muliyono yang  memimpin rapat meminta kepada pihak perusahan agar berbicara apa adanya.

"Kami minta kepada pihak yang perusahaan PT Unisem agar berbicara apa adanya dan saling terbuka agar semua tau dan mencari jalan keluarnya" demikian Djoko.

Hal senada dikeluarkan oleh Aman Spdi, yang juga meminta agar pihak Managemen PT. Unisem berbicara secara transparan.

"Setelah dicek nanti akan dikomunikasikan kesemuanya di sela-sela kesibukan kami. Semogalah ada hasilnya yang terbaik," pinta Djoko.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *